Persyaratan
Mengikuti Pelajaran Kelas SMK Negeri 1 Muara Wahau
Tahun
Pelajaran 2012/2013
1
Dalam rentang waktu 3 bulan pertama (terhitung sejak hari
pertama efektif tahun pelajaran 2012/2013) jumlah ketidakhadiran Tanpa Keterangan (Alpa) Tidak Lebih Dari 4
Kali, begitu juga dengan tiga bulan selanjutnya
2.
Dalam rentang waktu 1 semester tidak mempunyai cacatan
pemanggilan oleh Kepala Sekolah / BP /Kesiswaan / Wali Kelas / Guru Mata
Pelajaran melebihi 3 X pemanggilan yang
berkenaan dengan tindakan sebagai berikut:
a.
Melecehkan Guru
(membentak, melawan, DLL)
b.
Berbuat onar di dalam
kelas
3.
Dalam rentang waktu 1 bulan pertama (terhitung sejak hari
pertama efektif tahun pelajaran 2012/2013) jumlah Keterlambatan Tidak Lebih Dari 4 Kali, begitu juga dengan
bulan-bulan berikutnya
Catatan:
a.
Persyaratan ini dibuat berdasarkan hasil Rapat Kenaikan Kelas
SMK Negeri 1 Muara Wahau Rabu, 20 Juni 2012 dengan tujuan untuk mengikat
siswa-siswi yang dinilai harus diberikan perlakuan khusus
b.
Persyaratan ini dibuat dan dilaksanakan di luar dari Peraturan
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kongbeng
Nomor : 420/29/SMKN1KB/XII/2011 tentang
Tata Tertib dan Tata Krama yang telah disetujui oleh setiap wali murid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar